ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Sekitar ratusan warga, Kamis (12/2) menggoyang dua lembaga di Manado,yaitu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dan DPRD Sulut.

Warga pendemo ini, pada umumnya merupakan warga Manado.

Di kantor Kajari Manado, para pendemo meminta agar kasus-kasus yang kini sementara disidik pihak Kejari Manado seperti kasus PD Pasar, agar segera ditangani dengan baik sesuai hukum yang berlaku.

Sekretaris Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus Sulut, Enny Umbas mengatakan, sejak bulan Desember pihak aparat hukum telah menetapkan JK alias Kowaas sebagai tersangka. "Akan tetapi hingga kini, tersangka kasus PD Pasar itu, belum ditahan," tandas Umbas.

Lembaga ini berharap pihak Kejari Manado tidak  terkooptasi dengan intervensi pihak-pihak yang ingin melindungi diri mereka. "Kami berharap, pihak kejaksaan negeri Manado tetap menjadikan hukum menjadi panglima dalam menyidik kasus-kasus korupsi di Manado," ujarnya.

Sesudah mendatangi Kejari Manado, para pendemo menuju kantor DPRD Sulut. Mereka langsung diterima Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang. Para pendemo meminta pihak DPRD Sulut untuk menggelar hearing bersama terkait kasus tanah di Pangiang.

Pdt. Jonathan Manoppo di hadapan Ketua Komisi I membeberkan status tanah yang kini tarik menarik antara Pdt jonathan dan gun honandar yang mengaku pemilik sah tanah tersebut.untuk itu ,terkait status tanah di Pangiang DPRD Sulut, akan mengagendakan hearing setelah ada pemberitahuan ke pimpinan DPRD Sulut.

About Sulut Bersatu

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top