.jpg)
Warga pendemo ini, pada umumnya merupakan warga Manado.
Di kantor Kajari Manado, para pendemo meminta agar kasus-kasus yang kini sementara disidik pihak Kejari Manado seperti kasus PD Pasar, agar segera ditangani dengan baik sesuai hukum yang berlaku.
Sekretaris Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus Sulut, Enny Umbas mengatakan, sejak bulan Desember pihak aparat hukum telah menetapkan JK alias Kowaas sebagai tersangka. "Akan tetapi hingga kini, tersangka kasus PD Pasar itu, belum ditahan," tandas Umbas.

Sesudah mendatangi Kejari Manado, para pendemo menuju kantor DPRD Sulut. Mereka langsung diterima Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang. Para pendemo meminta pihak DPRD Sulut untuk menggelar hearing bersama terkait kasus tanah di Pangiang.
Pdt. Jonathan Manoppo di hadapan Ketua Komisi I membeberkan status tanah yang kini tarik menarik antara Pdt jonathan dan gun honandar yang mengaku pemilik sah tanah tersebut.untuk itu ,terkait status tanah di Pangiang DPRD Sulut, akan mengagendakan hearing setelah ada pemberitahuan ke pimpinan DPRD Sulut.
Tidak ada komentar: