Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-69,di lingkungan Polda Sulut, pun diikuti dengan upacara pemecatan terhadap 11 anggota kepolisian.
Pemecatan ke 11 anggota polisi tersebut,karena terlibat masalah hukum yang sangat berat.
Kepada sejumlah wartawan, Jendral berbintang satu ini mengatakan, kalau pemecatan yang dilakukan terhadap 11 anggota Polri sudah sesuai aturan yang berlaku.
�Dengan adanya surat keputusan (SK) PTDH dari keanggotaan Polri, maka pemecatan ini sesuai aturan dan sudah sah dipecat secara tidak terhormat� tegas Marpaung.
Kapolda juga berharap, pemecatan ini bisa menjadi efek jera bagi jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
�Ini tentunya menjadi contoh bagi anggota Polri di jajaran Polda Sulut,karena yang terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun dia pasti akan ditindak tegas,� tegas Marpaung.
Tidak ada komentar: