ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Hasil gambar untuk Foto Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi
Manado - Pembunuhan yang mengakibatkan Steven Tumuju (36) warga di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang tewas, yang dilakukan Yosua (19) warga Kelurahan Mahakeret Barat, Jumat (12\6) sore digelar rekontruksinya di kantor Polresta Manado.
Sebanyak 24 adegan yang diperagakan tersangka dan diadegan ke 16 barulah aksi tragis yang dilakukan Yosua membunuh korban di Pos Kamling, dengan cara menusuk menggunakan pisau badik dibagian belakang kiri korban.

Diketahui peristiwa itu terjadi Rabu, 13 Mei 2015 disamping kantor Kelurahan Tikala Kumaraka, sekitar pukul 23.30 Wita. Korban saat itu hendak ke Pos Kamling, karena malam itu ia dapat jatah ronda malam.
Namun sayang menimpanya, belum sampai di Pos Kamling, korban bertemu dengan tersangka bersama temannya yang mengendarai motor sedikit kencang. Alhasil, korban menegur untuk tidak bawa motor terlalu cepat.

Awalnya tersangka dan teman-temannya cuek teguran korban, namun karena kesal dan tak terima dengan ucapan korban, tersangka Yosua dan tiga temannya balik lagi menuju Pos Kamling. Jefry kakak ipar korban yang tadinya ingin ajak pulang korban tak bisa berbuat apa-apa, karena keburu ditikam oleh tersangka.

Malam berdarah itu membuat korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Tapi sayang, Kamis, 14 Mei 2015, nyawa korban tak tertolong lagi dan divonis telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Gede PalgunaPalguna saat dikonfirmasi membenarkan rekontruksi pembunuhan di Tikala Kumaraka. Akibat perbuatan tersangka, dikenakan pasal 338 KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP, kata Palguna. (alen)




Editor : Alfrets

About Sulut Bersatu

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top