ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Tonny Sumelung setelah memasukan laporan ke Mabespolri (Foto Ist)
Tonny Sumelung setelah memasukan laporan ke Mabespolri (Foto Ist)
Manado,BERINDOS.com � Demi pengekanan supremasi hukum, pejabat pemerintah hingga semua elemen masyarakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya serta merugikan uang rakyat akan digiring ke ranah hukum. Seperti salah satunya yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), dimana seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JS, alias Jendry, dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri, Selasa (26/5/2015) kemarin.

Laporan tersebut dimasukkan Forum Bersama Masyarakat Anti Korupsi (FBMAK) Sulut yang merupakan gabungan Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pejuang Sulut ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan yang dilayangkan FBMAK langsung diterima dan diregistrasi oleh Dwi S, staf Tata Usaha dan Urusan Dalam Bareskrim.

Menurut pelapor, JS diduga memiliki kekayaan yang tak wajar sebagai PNS, dan ditengara diperoleh lewat penyalahgunaan wewenangnya di Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut. �Menurut informasi yang kami terima, JS punya rekening sebesar Rp17 milyar di salah saru bank di Manado,� jelas Tonny Sumelung Ketua LAKI Pejuang Sulut.

Karenanya, pelapor meminta agar pihak kepolisian mengusut harta kekayaan JS yang dinilai tak wajar itu. �Karena selama ini terkesan terjadi pembiaraan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan JS ini,� ucap Sumelung yang juga diaminkan Maikel Tololiu. (Rits/Mahmud)




 Editor : Alfrets

About Sulut Bersatu

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top