Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melantik dua komisioner baru pergantian antar waktu (PAW) KPU kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kamis (26/3/2015) di aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di jalan dipenogoro Manado. Mereka yang dilantik yakni Ahlis Aer dan Irwan Tololiu yang menempati posisi rangking 6 dan 7 pada saat perangkingan seleksi KPU Boltim waktu lalu.
Pelantikan ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Sulut Yessi Momongan dan komisioner KPU Sulut lainya. Yessi mengatakan bahwa pelantikan dua komisioner PAW KPU Boltim ini dilakukan dikarenakan berdasarkan undang-undang yakni tujuh hari setelah SK pemberhentian terhadap kedua komisioner KPU Boltim sebelumnya diturunkan oleh DKPP, sudah harus dilakukan pelantikan pengganti, dan juga mengingat dalam waktu dekat ini KPU dimasing-masing daerah sudah banyak tugasnya dalam mnyambut persiapan pilkada didaerahnya.
�Pelantikan ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan mengingat pelaksanaan pilkada sudah akan dimulai tahapanya,� terangnya.
Diketahui sebelumnya PAW ini dilakukan dikarenakan putusan Dewan Komite Penyelenggara Pemilu (DKPP) yakni pemberhentian terhadap kedua komisioner KPU Boltim Hendra Damopolii dan Ronald Limbalon yang melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu dengan melantik dua anggota DPRD Kabupaten Boltim yang masih berstatus tersangka dalam kasus tindakan hukum.
Tidak ada komentar: