
Ibu diana ini adalah pemilik sertifikat tanah seluas 34.600 Meter persegi 3,4 Hektar yang di lakukan oleh Bpk. Rizki Zohir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana tanah.
Tanah tersebut saat ini diklaim milik Pdt. Jonhatan Manopo sebagai tanah hibah dari Bpk. Yopy Yap Poluan sejak tahun 2014 hingga kini.
Pasalnya tanah tersebut sekarang sudah dijual perkapling kepada masyarakat korban banjir bandang 15 Januari 2014, dengan harga Rp 1.500.000,- s/d Rp 2.500.000,-dengan ukuran 12 X 15 /meter oleh Pdt. Jonathan Manopo.
Pada saat pengukuran berlangsung,1 ssk anggota Polresta bersama tni dari kodim 1309 Manado bersiaga dilokasi pengukuran tanah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak di inginkan.
Tidak ada komentar: