Adapun tahapan-tahapan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs Pieter Owu ME, sudah rampung dan siap dilaksanakan. Termasuk diantaranya persiapan panitia Pilhut dan berbagai tahapan pelaksanaan hingga penetapan calon tetap.
�Oleh karena itu kepada masyarakat kami jelaskan bahwa pelakasanaan Pilhut di 34 Desa, telah siap digelar,� Ujar Owu.
Lebih lanjut dijelaskanya bahwa sesuai dengan penetapan calon di 34 desa, total jumlah keseluruhan peserta yang sudah masuk daftar tetap untuk bertarung dalam Pilhut ini yakni sebanyak 103 warga. Hal ini sesuai dengan Perbub, bahwa setiap desa maksimal mengusung 5 orang calon, namun ada juga dalam 1 desa yang calonnya kurang dari 5 orang.
Selanjutnya dihimbau demi suksesnya Pelaksanaan Pilhut ini, partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, sangat diharapkan. �Bagi warga masyarakat wajib pilih diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya,� Pungkas Owu.
Editor : Gibson
Tidak ada komentar: